Minggu, 08 Mei 2016

PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) di Tempat Kerja



PHBS di Tempat Kerja adalah upaya untuk member-dayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.

Tujuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Tempat Kerja
•    Mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja.
•    Meningkatkan produktivitas kerja.
•    Menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
•    Menurunkan angka absensi tenaga kerja.
•    Menurunkan   angka   penyakit   akibat   kerja   dan lingkungan kerja.
•    Memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat.


Indikator PHBS di tempat kerja
Semua PHBS diharapkan dilakukan di tempat kerja. Namun demikian, tempat kerja telah masuk kategori Tempat Kerja Sehat, bila masyarakat pekerja di tempat kerja :
  1. Tidak merokok di tempat kerja
  2. Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja.
  3. Melakukan olahraga secara teratur/aktivitas fisik
  4. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil
  5. Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja.
  6. Menggunakan air bersih.
  7. Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar.
  8. Membuang sampah pada tempatnya. 
  9. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan.
Manfaat PHBS di Tempat Kerja 
1. Bagi Pekerja:
  • Setiap pekerja meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit.
  • Produktivitas pekerja meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan ekonomi keluarga.
  • Pengeluaran biaya rumah tangga hanya ditujukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk biaya pengobatan.
2. Bagi Masyarakat
  • Tetap mempunyai lingkungan yang sehat walaupun berada di sekitar tempat kerja.
  • Dapat mencontoh perilaku hidup bersih dan sehat yang diterapkan oleh tempat kerja setempat.

3. Bagi  Tempat Kerja :
  • Meningkatnya produktivitas kerja pekerja yang berdampak positif terhadap pencapaian target dan tujuan.
  • Menurunnya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan.
  • Meningkatnya citra tempat kerja yang positif.
4. Bagi Pemeinerintah Provinsi dan Kahupaten/Kota :
  • Peningkatan Tempat Kerja Sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang baik.
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dialihkan untuk peningkatan kesehatan bukan untuk menanggulangi masalah kesehatan.
  • Dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS.
  • Adanya bimbingan teknis pelaksanaan pembinaan PHBS di Tempat Kerja.
  • Dukungan buku panduan dan media promosi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar