Minggu, 08 Mei 2016

Seklias Tentang Promosi Kesehatan

SEJARAH SINGKAT PROMOSI KESEHATAN

Istilah Health Promotion (Promosi Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986, ketika diselenggarakannya konfrensi Internasional pertama tentang Health Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1965. Pada waktu itu dicanangkan ”the Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta prinsip-prinsip dasar Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu di Indonesia belum terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu, istilah yang cukup terkenal hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu pula muncul dan populer istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), Social Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial dan lain sebagainya.
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang pada saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada waktu itu pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat, yaitu Drs. Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush mengadakan pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan internal penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas sektor, termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan lapangan ke Bandung.
Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta perbincangan selama kunjungan lapangan ke Bandung, Indonesia banyak belajar tentang Health Promotion (Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan dengan kunjungannya ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan itu diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr. Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali, untuk mematangkan persiapan konfrensi jakarta. Sejak itu khususnya Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan tersebut serta aplikasinya di Indonesia.
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat.

DEFINISI PROMOSI KESEHATAN

Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat. Dalam hal ini organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai promosi kesehatan :
“ Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “. (Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan tersebut diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Selanjutnya, Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan sebagai berikut :
“ Health promotion is programs are design to bring about “change”within people, organization, communities, and their environment ”.
Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998). Promosi kesehatan merupakan proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat; Artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat. Proses pemberdayaan tersebut juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosial budaya setempat. Proses pembelajaran tersebut juga dibarengi dengan upaya mempengaruhi lingkungan, baik lingkungan fisik termasuk kebijakan dan peraturan perundangan.

RUANG LINGKUP PROMOSI KESEHATAN

Secara sederhana ruang lingkup promosi kesehatan diantaranya sebagai berikut :
  1. Promosi kesehatan mencakup pendidikan kesehatan (health education) yang penekanannya pada    perubahan/perbaikan perilaku melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan
  2. Promosi kesehatan adalah upaya penyuluhan (upaya komunikasi dan informasi) yang tekanannya pada penyebaran informasi. 
  3. Promosi kesehatan merupakan upaya peningkatan (promotif) yang penekanannya pada upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. 
  4. Promosi kesehatan mencakup upaya advokasi di bidang kesehatan, yaitu upaya untuk mempengaruhi lingkungan atau pihak lain agar mengembangkan kebijakan yang berwawasan kesehatan (melalui upaya legislasi atau pembuatan peraturan, dukungan suasana dan lain-lain di berbagai bidang /sektor, sesuai keadaan).
  5. Promosi kesehatan adalah juga pengorganisasian masyarakat (community organization), pengembangan masyarakat (community development), penggerakan masyarakat (social mobilization), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), dll.
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr. Soekidjo Notoadmodjo 

ruang lingkup promosi kesehatan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu: 
a).dimensi aspek pelayanan kesehatan,
b).dimensi tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.

 Ruang Lingkup Berdasarkan Aspek Kesehatan

Secara umum bahwa kesehatan masyarakat itu mencakup 4 aspek pokok, yakni: promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sedangkan ahli lainnya membagi menjadi dua aspek, yakni :
a. Aspek promotif dengan sasaran kelompok orang sehat, dan
b. Aspek preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang yang memiliki resiko tinggi terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan demikian maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu :
a. Pendidikan kesehatan pada aspek promotif.
b. Pendidikan kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan.
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Berdasarkan Tatanan Pelaksanaan

Ruang lingkup promosi kesehatan ini dikelompokkan menjadi :

a. Promosi kesehatan pada tatanan keluarga (rumah tangga).
b. Pendidikan kesehatan pada tatanan sekolah.
c. Pendidikan kesehatan di tempat kerja.
d. Pendidikan kesehatan di tempat-tempat umum.
e. Pendidikan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Ruang Lingkup Berdasarkan Tingkat Pelayanan
Pada ruang lingkup tingkat pelayanan kesehatan promosi kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five level of prevention) dari Leavel and Clark.
a. Promosi Kesehatan.
b. Perlindungan khusus (specific protection).
c. Diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment).
d. Pembatasan cacat (disability limitation)
e. Rehabilitasi (rehabilitation).

VISI DAN MISI PROMOSI KESEHATAN

Perhatian utama dalam promosi kesehatan adalah mengetahui visi serta misi yang jelas. Dalam konteks promosi kesehatan “ Visi “ merupakan sesuatu atau apa yang ingin dicapai dalam promosi kesehatan sebagai salah satu bentuk penunjang program-program kesehatan lainnya. Tentunya akan mudah dipahami bahwa visi dari promosi kesehatan tidak akan terlepas dari koridor Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 serta organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Adapun visi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial.
  1. Pendidikan kesehatan disemua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya dan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, kelompok, maupun masyarakat. 
  2. Dalam mencapai visi dari promosi kesehatan diperlukan adanya suatu upaya yang harus dilakukan dan lebih dikenal dengan istilah “ Misi ”. Misi promosi kesehatan merupakan upaya yang harus dilakukan dan mempunyai keterkaitan dalam pencapaian suatu visi.
Secara umum Misi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :

1. Advokasi (Advocation)
Advokasi merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam rangka mendukung suatu isyu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau keputusan-keputusan.
2. Menjembatani (Mediate)
Kegiatan pelaksanaan program-program kesehatan perlu adanya suatu kerjasama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun lintas sektor yang terkait. Untuk itu perlu adanya suatu jembatan dan menjalin suatu kemitraan (partnership) dengan berbagai program dan sektor-sektor yang memiliki kaitannya dengan kesehatan. Karenanya masalah kesehatan tidak hanya dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut. Oleh karena itu promosi kesehatan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini.
3. Kemampuan/Keterampilan (Enable)
Masyarakat diberikan suatu keterampilan agar mereka mampu dan memelihara serta meningkatkan kesehatannya secara mandiri. Adapun tujuan dari pemberian keterampilan kepada masyarakat adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga sehingga diharapkan dengan peningkatan ekonomi keluarga, maka kemapuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga akan meningkat.

STRATEGI PROMOSI KESEHATAN

Strategi merupakan cara untuk mencapai/mewujudkan visi dan misi pendidikan/promosi kesehatan tersebut secara efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam promosi kesehatan :
1. Strategi Global (Global Strategy)
* Advokasi (advocacy)
* Dukungan sosial (social support)
* Pemberdayaan masyarakat (empowerment)
2. Strategi Promosi Kesehatan Berdasarkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter)
Konfrensi internasional promosi kesehatan di Ottawa-Canada tahun 1986 telah menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter), dan salah satunya adalah rumusan strategi promosi kesehatan yang telah dikelompokkan menjadi lima bagian diantaranya :
* Kebijakan berwawasan kesehatan (healthy public policy).
* Lingkungan yang medukung (supportive environment)
* Reorientasi pelayanan kesehatan (reorient health service).
* Keterampilan individu (personal skill).
* Gerakan masyarakat (community action).
*
SASARAN PROMOSI KESEHATAN

Berdasarklan pentahapan upaya promosi kesehatan, maka sasaran dibagi dalam tiga kelompok sasaran, yaitu :
1. Sasaran Primer (primary target)
Sasaran umumnya adalah masyarakat yang dapat dikelompokkan menjadi, kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, Ibu hamil dan menyusui anak untuk masalah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta anak sekolah untuk kesehatan remaja dan lain sebagianya. Sasaran promosi ini sejalan dengan strategi pemberdayaan masyarakat (empowerment).
2. Sasaran Sekunder (secondary target)
Sasaran sekunder dalam promosi kesehatan adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta orang-orang yang memiliki kaitan serta berpengaruh penting dalam kegiatan promosi kesehatan, dengan harapan setelah diberikan promosi kesehatan maka masyarakat tersebut akan dapat kembali memberikan atau kembali menyampaikan promosi kesehatan pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
Tokoh masyarakat yang telah mendapatkan promosi kesehatan diharapkan pula agar dapat menjadi model dalam perilaku hidup sehat untuk masyarakat sekitarnya.
3. Sasaran Tersier (tertiary target)
Adapun yang menjadi sasaran tersier dalam promosi kesehatan adalah pembuat keputusan (decission maker) atau penentu kebijakan (policy maker). Hal ini dilakukan dengan suatu harapan agar kebijakan-kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok tersebut akan memiliki efek/dampak serta pengaruh bagi sasaran sekunder maupun sasaran primer dan usaha ini sejalan dengan strategi advokasi (advocacy)



http://iqbal-iqi.blogspot.co.id/2008/05/promosi-kesehatan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar